You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Anies Imbau Warga Pendatang Urus Dokumen Kependudukan
.
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Anies Minta Pendatang Baru Taat Administrasi Kependudukan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta para pendatang baru agar segera melapor kepada pengurus RT/RW setempat serta mengurus administrasi kependudukan agar tidak melanggar peraturan.

Perlu segera diurus,

Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan selalu siap melayani masyarakat, termasuk pendatang baru.

"Kalau tinggal lebih dari 24 jam tentu wajib lapor RT dan RW. Kalau mau menetap lama administrasi kependudukannya perlu segera diurus," ujarnya, Senin (10/6).

Masuk Pertama Pasca Lebaran, Anies Berhalalbihalal di Balai Kota

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma menambahkan, warga memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan. Untuk itu, pihaknya akan memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi hak identitas warga.

"Kami melayani penduduk yang menetap permanen dan non permanen. Pendekatannya seperti itu dan sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya," terangnya.

Dhany menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengurus RT/RW serta dasawisma untuk melakukan pendataan pendatang baru di Jakarta.

"Langkah itu kita lakukan untuk optimalisasi tertib administrasi kependudukan di Ibukota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik